2013/05/14

Kopi Luwak

Kata kopi berasal dari bahasa Arab qahwah yang berarti kekuatan. Arti qahwah adalah kekuatan karena pada awalnya kopi sendiri digunakan sebagai makanan (minuman) berenergi tinggi. Kata qahwah kemudian mengalami perubahan menjadi kahveh yang berasal dari bahasa Turki dan kembali berubah menjadi koffie dalam bahasa Belanda serta coffee dalam bahasa Inggris. Kata tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata kopi yang dikenal luas saat ini (Buldani, 2011).
Meski di seluruh dunia ada sekitar 70 varietas tanaman kopi, dari yang berukuran seperti semak belukar hingga pohon dengan tinggi 12 meter, hanya ada 2 jenis varietas kopi yang diproduksi karena nilai ekonominya tinggi, yakni kopi arabika (coffee arabica) dan kopi robusta (coffee robusta). Kedua varietas kopi ini tentu saja memiliki keunikannya masing-masing (Buldani, 2011).
Di Indonesia, usaha budi daya tanaman kopi pada umumnya diusahakan oleh rakyat. Petani biasanya menjual kopi dalam bentuk gelondongan maupun dalam bentuk gabah. Padahal petani telah memiliki kearifan lokal untuk mengolah kopi sampai pada bubuk kopi. Kearifan lokal yang dimiliki petani pada hakikatnya adalah potensi yang dapat dimanfaatkan petani untuk menambah pendapatan. Salah satu diantara kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan petani adalah usaha (bisnis) kopi luwak. Bisnis kopi luwak sangat berkembang saat ini. Tren produk organik dan kesadaran konsumen terhadap kesehatan yang cukup tinggi saat ini, juga dapat dimanfaatkan sebagai peluang dan faktor pendorong bagi petani untuk mengusahakan kopi luwak dalam skala rumahan (home industry). Dengan latar belakang inilah penulis membuat tulisan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar